Penandatanganan Akta Pendirian ASPEVA KLHS: Tonggak Sejarah Menuju Standarisasi dan Kolaborasi KLHS di Indonesia

2025-03-11 by Admin KLHS Center

Depok, 10 Februari 2024. Sebuah langkah besar dalam dunia Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Indonesia resmi terwujud dengan dilaksanakannya penandatanganan akta pendirian Asosiasi Penyusun dan Validator KLHS (ASPEVA KLHS). Acara bersejarah ini digelar di Gedung Crystal of Knowledge, Lantai Mezzanine, Kampus Universitas Indonesia, Depok, di hadapan Notaris Nurlisa Uke Desy, SH, M.Kn.

Momentum ini menjadi penanda dimulainya era baru bagi para tenaga ahli yang selama ini berperan dalam penyusunan dan validasi KLHS. Dengan terbentuknya ASPEVA KLHS, diharapkan standarisasi kompetensi dan advokasi kebijakan berbasis lingkungan semakin kuat serta dapat memberikan dampak nyata dalam pembangunan berkelanjutan.

Menjawab Kebutuhan Akan Wadah Profesional KLHS

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan instrumen penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan tetap berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Namun, selama ini, belum ada wadah yang secara khusus menaungi dan memperjuangkan kepentingan para penyusun dan validator KLHS. Minimnya kolaborasi resmi serta kurangnya pembinaan kompetensi yang terstandarisasi menjadi tantangan yang terus dihadapi.

Dengan kesadaran akan pentingnya penguatan peran tenaga ahli di bidang KLHS, para akademisi, praktisi, dan pakar lingkungan bersepakat untuk membentuk ASPEVA KLHS sebagai organisasi independen yang berfokus pada pengembangan kapasitas, sertifikasi, serta penyelarasan standar kompetensi di tingkat nasional maupun internasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme para penyusun dan validator KLHS serta mendorong kebijakan lingkungan yang lebih berkualitas.

Peran Strategis dan Komitmen ASPEVA KLHS

Penandatanganan akta pendirian ASPEVA KLHS melibatkan sejumlah tokoh penting di bidang lingkungan hidup, termasuk Prof. Dr. Ir. H. Syarifuddin Kadir, M.Si, Dr. Drs. Rudy Parluhutan Tambunan, MS, Dr. Luthfi Muta'ali, S.Si, MSP, Dr. Ir. Fatma Djuwita, M.Si, Dr. Samsu Arif, M.Si, Muhammad Taswin, S.Pi, M.ES, Sri Hidayat, S.Si, M.Si, M.S.P, Dr. Prihananto Setiadji, ST. MT. CIAR, Slamet Widodo Sugiarto, S.Si., M.Sc dan banyak akademisi serta praktisi lainnya yang memiliki rekam jejak panjang dalam penyusunan dan validasi KLHS.

Dengan terbentuknya asosiasi ini, diharapkan para penyusun dan validator KLHS dapat bekerja dalam suatu ekosistem yang lebih terstruktur dan profesional. ASPEVA KLHS berkomitmen untuk menjadi jembatan antara tenaga ahli, pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta dalam menciptakan kebijakan lingkungan yang lebih progresif dan berbasis ilmiah.

Langkah awal asosiasi ini akan difokuskan pada peningkatan kapasitas tenaga ahli melalui berbagai program pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi yang berkelanjutan. Selain itu, ASPEVA KLHS juga akan berperan dalam advokasi kebijakan berbasis ilmiah serta membangun jejaring kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat implementasi KLHS di berbagai sektor pembangunan.

Momen Bersejarah Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan

Terbentuknya ASPEVA KLHS menjadi sebuah tonggak penting dalam perjalanan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Langkah ini menandai era baru dalam pelaksanaan KLHS yang lebih terarah, terstruktur, dan berstandar tinggi. Dengan semangat kebersamaan, para pendiri dan pengurus asosiasi ini bertekad untuk membawa perubahan yang signifikan dalam dunia KLHS, memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

andatanganan akta ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen jangka panjang untuk mewujudkan Indonesia yang lebih hijau, berdaya saing, dan berkelanjutan. ASPEVA KLHS hadir untuk menjawab tantangan zaman, membawa angin segar bagi dunia KLHS, dan menjadi mitra strategis dalam mewujudkan kebijakan pembangunan yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup.