Kajian Lingkungan Hidup Strategis saat ini telah menjadi
instrumen lingkungan yang sangat penting. Hal ini dikarenakan
beberapa-beberapa dokumen perencanaan yang memuat kebijakan,
rencana dan program diharuskan untuk menyusun laporan KLHS
sebagaimana yang diatur dalam PP 46 Tahun 2016 Tentang Tata Cara
Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Pada akhirnya
terjadi peningkatan pada demand akan penyusunan dan pelaksanaan
KLHS di daerah. Untuk melaksanakan dan menyusun KLHS tersebut
dengan baik tentunya dibutuhkan pendampingan, narasumber dan
anggota pokja yang memahami serta dapat melaksanakan penyusunan
KLHS. Sekaitan dengan hal tersebut dibutuhkan peningkatan kapasitas,
training, workshop dan layanan pendampingan dalam pelaksanaan dan
penyusunan KLHS
Banyak lembaga telah memberikan sumbangsih dalam upaya
peningkatan kapasitas, training dan workshop tersebut. Namun disadari
masih terdapat kesenjangan antara teori dan praktek dilapangan, atau
belum menyentuh pada kebutuhan praktis didaerah. Pendekatan yang
sangat akademis, dirasakan terkadang sulit diimplementasikan
dikarenakan keterbatasan anggaran, waktu dan kapasitas personil.
Kesenjangan ini terjadi dikarenakan belum terjalinnya kolaborasi
yang baik antara akademisi dan praktisi dalam membuat kurikulum
peningkatan kapasitas, training dan workshop dalam penyusunan KLHS.
Keberadaan networking antara akademisi dari perguruan tinggi, praktisi
dari pemerintah pusat dan daerah, NGO, serta konsultan profesional
dipercaya dapat meminimalkan kesenjangan tersebut. Networking yang
lebih.
Berangkat dari pertimbangan tersebut KLHS Centre Squad
sebagai wadah membangun networking dalam mentransformasikan
kompetensi para pakar KLHS ke berbagai pihak yang tertarik dalam
pendalaman dan praktek-praktek KLHS. Learning by doing dan semangat
berbagi menjadi inspirasi untuk terus berkarya. Dalam rangka
meningkatkan Capacity Building bagi para pendampingan, narasumber
dan anggota pokja KLHS, kami siap mendampingi mitra baik dalam
konteks training, workshop, counseling dan consulting guna
memainstremingkan KLHS sebagai instrumen untuk mewujudkan
pembangunan berkelanjutan.